Profil PPI Fandoi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhan Perikanan, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) merupakan Pelabuhan Perikanan Kelas D. Kriteria teknis PPI terdiri dari: 1) mampu melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan Indonesia; 2) memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 5 GT; 3) panjang dermaga sekurang-kurangnya 50 m, … More Profil PPI Fandoi